Pasal 273 KUHP Baru Atur Gadai Tanpa Izin
Reformasi hukum pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bukan sekadar pembaruan redaksional dari KUHP lama. Ia membawa perubahan paradigma, termasuk dalam cara negara memandang praktik ekonomi informal. Salah satu ketentuan yang menarik perhatian adalah Pasal 273 tentang tindak pidana gadai tanpa izin. Di tengah realitas bahwa jutaan masyarakat […]