Bedah Pasal 454: Melarikan Anak dan Perempuan
Pasal 454 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tindak pidana melarikan anak dan perempuan. Norma ini tidak sekadar berbicara tentang penculikan dalam arti klasik, tetapi menyentuh wilayah yang sangat sensitif: relasi kuasa, persetujuan, perkawinan, serta penguasaan atas tubuh dan kehendak seseorang. Whitepaper ini membahas Pasal 454 bukan hanya dari […]